Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2020

Omnibuslaw Cipta Kerja dan Degradasi Kepercayaan Publik

Polemik tentang Omnibuslaw Rancangan Undang-undang Cipta Kerja sudah terjadi sejak awal pembahasannya. Sejumlah pasal yang menjadi isi dari aturan ketenagakerjaan baru tersebut dinilai banyak menyakiti hati para buruh. Gelombang aksi penolakan pun sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh para buruh. Suara suara tersebut terus disampaikan walau pelan. Ada yang bilang dalam RUU tersebut banyak pasal karet. Tapi ada yang bilang juga bahwa point' point yang di permasalahkan itu adalah hoax belaka.  Tapi yang pasti puncaknya, pada Senin 5 Oktober Undang undang Cipta Kerja disahkan melalui sidang paripurna. RUU Cipta Kerja adalah satu dari empat omnibuslaw yang diusulkan pemerintah pada DPR. Tiga lainnya adalah soal perpajakan, ibukota baru dan kefarmasian. Semua usulan tersebut mendarat mulus dan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Dalam perjalannya omnibuslaw RUU Cipta kerja tersebut mulai dibahas pada Februari 2020 dengan draft berisi 15 bab 17 pasal. Sampai akhirny...

Perkara Memancing pun Bergeser Nilainya

Sejak kecil tepatnya ketika di bangku Taman Kanak Kanak dan hingga duduk di bangku SD aku sudah hobi dengan memancing. Bahkan bisa dibilang memancing tiap akhir pekan bersama bapak adalah yang paling ditunggu setiap waktu. Barangkali memancing sudah seperti liburan bagiku kala itu. Bila pergi memancing, kami lengkapi perbekalan seperti nasi, lauk pauk hingga teh manis atau kopi. Makanan yang dibawa itu akan kami santap dipinggiran sungai. Persis seperti sedang piknik. Hobi memancing ku tak serta merta tumbuh begitu saja. Hobi itu diturunkan oleh bapakku yang juga menggilai aktivitas menangkap ikan dengan kail tersebut. Bahkan masih kuingat betul, saat usiaku sekitar 4 tahunan, saking hobi dan paling takut kalau ditinggal bapak mancing, aku sampai berlari lari mengitari sepeda yang disana sudah terikat satu set alat pancing. Lah, tanpa kuduga, mata kail nyangkut di mataku. Jelas, rencana bapak yang hendak pergi mancing urung dan malah mengantar aku ke puskesmas untuk mencabut...

Menerjemahkan Kebaikan

Masa pandemi yang berbarengan dengan bulan suci Ramadan benar benar menguji banyak rasa kemanusiaan. Menguji rasa syukur, menguji rasa sabar hingga amarah. Semua rasa bisa datang kapan saja. Bayangkan saja bagaimana ketiganya tidak bisa hadir berbarengan rasa rasa itu. Jika kamu diam dirumah SAJA lalu persendian ekonomi mu lumpuh, istrimu bilang beras habis, pampers si sulung juga tak ada lagi. Terang saja ketiga rasa itu akan datang mengeroyok mu. Tapi memang benar, dalam masa seperti saat ini yang amat paceklik, tak sedikit juga orang orang yang memilih untuk berbuat baik. Memberikan bantuan sembako secara pribadi, menggalang dana secara sukarela, dan membagikannya pada yang terdampak. Kurang mulia apa coba? Kebaikan yang diberikan tidak mengenal batasan kasta, usia, profesi bahkan agama dan jabatan dan tentu saja tidak boleh ditinggalkan partai politik. Semua berbaur saling membahu. Bisa dibilang biar beda warna yang penting harus terlihat rasa manusia. Tapi ya ...

Dosen Sering Ga Masuk Itu Gak Selalu Menyenangkan

Sumber foto : lokadata  Mahasiswa dan dosen adalah hubungan sosial yang erat dan saling berkaitan. Satu sama lainnya saling membutuhkan dan harus saling menghasilkan. Mahasiswa butuh ilmu dan tanggung jawab pada orang tua yang membiayai, dosen butuh pekerjaan dan mempertanggungjawabkan profesionalitasnya pada negara. Bahkan pada Tuhan atas ilmu yang telah diberikannya pada sang mahasiswa. Tapi apa jadinya kalau salah satu mengkhianati hubungan akrab ini. Seperti yang sering terjadi, oknum dosen jarang masuk kelas. Kalau oknum mahasiswa jarang masuk kelas, ya ada juga. Tapi ya nda aneh. Jadi dosen kok rajin bener ga masuk. Lah, lebih rajin mahasiswa masuk kuliah dibandingkan dosennya. Yaiyalah wajar mahasiswa lebih rajin masuk kelas, mahasiswa kan bayar buat bisa masuk kelas terus dapat ilmu yang bermanfaat dari ajaran sang dosen. Sementara dosen mendapatkan bayaran dari jerih payahnya mengajar mahasiswa. Kalau dosen ga masuk dan gak ada kuliah siapa yang rugi? Siapa yang u...

UMK Melonjak, Gaji Wartawan Stagnan

Pemerintah baru baru ini telah menaikan besaran Upah Minimal Kabupaten/Kota (UMK). Salah satunya di Provinsi Banten, UMK yang diputuskan oleh Gubernur Wahidin Halim cukuplah menggiurkan. Dimulai dari kota ber UMK terbesar yakni Kota Cilegon Rp 4.246.081, disusul Kota Tangerang Rp 4.199.029, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang Rp 4.168.268, Kabupaten Serang Rp 4.152.887, Kota Serang Rp 3.773.940, Kabupaten Pandeglang Rp 2.758.909 dan terakhir Kabupaten Lebak Rp 2.710.654. Owalahhhhh angka yang fantastis yaaahh. Walau sudah diputuskan, tapi gejolak tetap saja terjadi. Gelombang aksi unjuk rasa dari para buruh tak bisa dihindari. Mereka tetap menuntut agar ada kenaikan Upah Minimal Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Mereka beranggapan walau setiap tahun upah naik, tapi tetap saja selalu diiringi dengan harga barang pokok yang turut naik. Sehingga kenaikan UMK tetap belum menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan. Bahkan para buruh mengaku sudah melakukan survei pasar sebelum men...